PEKANBARU, GORIAU.COM - Seorang mahasiswi di salahsatu universitas di Pekanbaru, kontan tertipu puluhan juta Rupiah oleh penelpon gelap yang mengaku sebagai oknum polisi. Kedoknya, si pelaku menyebut kalau teman pria dari mahasiswi ini telah tertangkap membawa narkoba.

Diah Ayu (20), warga Perum Pondok Mutiara kelurahan Tampan ini tak menyangka, bila sosok pria misterius yang menghubunginya bukanlah polisi melainkan seorang penipu. Begitu meyakinkannya sampai-sampai Diah rela merogoh koceknya sebesar Rp31 juta lebih.

Uang ini digunakan untuk menebus temannya Dion, yang 'katanya' tertangkap pada Sabtu (13/6/2015), lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis Happy Five. Jika Dion ingin bebas tanpa melewati jalur hukum, Diah diminta mengirimkan uang melalui dua Bank, yakni ATM BRI dan BCA.

Terdesak dan kebingungan, Diah pun segera mengusahakan permintaan si penelpon gelap ini. Segera ia kirim uang sebesar Rp20 juta ke ATM BRI di jalan Riau atas nama Risma serta ATM BCA di jalan Sudirman atas nama Nazarudin sebesar Rp9,4 juta, ditambah biaya biaya pengisian pulsa kepada si oknum gadungan sekitar Rp1,7 juta.

Karena masih khawatir, beberapa jam setelahnya Diah berusaha menghubungi Dion. Ternyata teman pria nya ini sedang berada dirumah, dan mengatakan kalau dia tidak pernah tertangkap polisi. Sontak saja Diah shock. Ia baru sadar kalau sudah jadi korban penipuan.

"Korban sudah membuat laporan ke Polresta Pekanbaru Sabtu malam kemarin. Dankasus tersebut masih masih dalam penyidikan polisi," terang Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun, Minggu (14/6/2015) siang.

Atas kejadian ini, Hariwiyawan menghimbau supaya masyarakat untuk tidak gampang percaya dengan penelpon yang tidak dikenal, apalagi mengaku sebagai anggota polisi atau instansi lainnya. "Mohon dicek kebenarannya melalui layanan 110. Serta pastikan lagi dengan cara menghubungi keluarga, apa benar ada kasus serupa. Modusnya banyak, ada yang korban kecelakaan, undian, hingga seperti kasus ini," tutupnya. (had)