
PEKANBARU - Seorang buruh di Pekanbaru, Riau berinisial RG (30) dilaporkan istrinya ke Polresta Pekanbaru, Sabtu (14/5/2016) karena diduga telah menganiaya istri dan anaknya yang masih berusia 7 tahun.
Awalnya, sekitar pukul 10.00 WIB, anaknya AF (7) meminta ikut dengan MY (41). Karena istrinya akan pergi bekerja, RG melarang anaknya untuk ikut. Namun AF malah menangis.
Kesal mendengar tangisan anaknya, RG kemudian menendang dan memukul AF hingga bibirnya berdarah. MY yang berusaha menyelamatkan anaknya pun ikut menjadi pelampiasan amarah RG.
RG kemudian meninju telinga MY hingga mengalami gangguan pada pendegarannya dan akhirnya MY melaporkan perbuatan suaminya itu ke SPKT Polresta Pekanbaru.
Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Letman Z, Minggu (15/5/2016) saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kasus dugaan KDRT tersebut yang saat ini telah ditangani Satreskrim Polresta Pekanbaru.
"Hasil visum korban dan anaknya sudah kita terima dan saat ini sedang diproses. Sementara ini kita sudah minta keterangan korban dan jika memang terbukti, suaminya akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," ujar Letman.***