PEKANBARU, GORIAU.COM - Kesal karena hak almarhum istrinya tidak dibayarkan, Don Akhriyal melaporkan Yayasan Universitas Riau (Unri) ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Riau, Selasa (17/6/2014).
Dimana almarhum Elka Yuslinda merupakan dosen Sekolah Tinggil Ilmu Farm Riau. Almarhum bekerja sejak 2 Juli 2004 hingga 3 Agustus 2013. Namun pihak yayasan dinilai tidak memiliki itikad baik untuk membayarkannya.
Hak yang dituntut Don Akhriyal salah satunya ada kepedulian pihak yayasan. Dimana sejak almarhum sakit hingga meninggal, tidak ada bantuan atau pun sejenisnya yang diberikan pihak yayasan kepada almarhum atau pun keluarganya.
"Jangankan bantuan atau yang lainnya, biaya untuk pengobatan selama berada di rumah sakit tidak diberi sedikit pun," kata Don.
Saat ini Don Akhriyal masih berada di Disnakertransduk Riau. Dirinya ingin agar bisa difasilitasi dengan pihak Yayasan Universitas Riau agar masalah ini bisa cepat diselesaikan. Belum diketahui berapa dan apa saja hak yang seharusnya dibayarkan pihak yayasan kepada almarhum.(rul)