SELATPANJANG - Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi mengatakan bahwa postur anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2018 tergolong sehat dan berpihak ke masyarakat. 52,16 persen APBD 2018 merupakan belanja langsung sisanya 47,84 persen merupakan belanja tidak langsung, terhadap belanja daerah.

"Postur APBD Kepulauan Meranti tergolong sehat dan tampak keberpihakan terhadap kepentingan masyatakat," kata H Irwan.

Kata H Irwan, demi mendongkrak PAD di APBD 2018, ia mengingatkan Badan Pendapatan Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) agar maksimal menggarap sumber pendapatan yang ada. Sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

Orang nomor satu di Kota Sagu itu juga mengingatkan, pengeluaran belanja harus selalu berpedoman pada prinsip efektifitas, efisiensi dan ekonomis serta sesuai ketentuan peraturan perundang udangan yang berlaku.

Sekedar informasi, sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 Tentang pengelolaa keuangan daerah dan Permendagri No. 13 Tahun 1996 Tentang Pedoman Keuangan Daerah, Perda APBD Kepulauan Meranti ini akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi dan mendapatkan persetujuan.

Diharapkan awal tahun 2018 APBD Kepulauan Meranti dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Pendapatan daerah yang disahkan dalam Paripurna Pengesahan Ranperda APBD 2018 tanggal 30 November 2017 malam sebesar Rp1.178.200.708.372. Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp81.160.000.000, dana perimbangan sebesar Rp852.372.892.000, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp244.667.816.372.

Belanja daerah sebesar Rp1.130.816.413.871, dengan rincian belanja tidak langsung Rp540.996.413.871, dan belanja langsung Rp589.850.000.000. Surplus/ (defisit) sebesar Rp47.384.294.501.

Pembiayaan daerah sebesar Rp15.000.000.000, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp15.000.000.000, pengeluaran pembiayaan Rp0, dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp62.384.294.501.

"Berdasarkan rincian ringkasan APBD di atas, persentase belanja tidak langsung terhadap belanja daerah adalah sebesar 47,84 persen. Sedangkan belanja langsung terhadap belanja daerah sebesar Rp52,16 persen. ***