PEKANBARU - Karena tak bayar uang keamanan senilai Rp 2,5 juta, seorang pedagang digusur oleh preman di Pasar Selasa, Panam, Jalan Soebrantas, Tampan, Pekanbaru, Riau.

Preman di daerah itu menggusur pedagang dan menggantinya dengan pedagang yang lain.

Namun kini preman berinisial RH alias Rio dan AP itu sudah diamankan polisi dari Polsek Tampan, pada hari Selasa (22/6/2021) lalu.

Penangkapan keduanya berawal saat seorang pedagang bernama Ali Dasril terkejut saat mendapat informasi dari keluarganya, kalau meja tempatnya jualan di Pasar Selasa Panam, sudah dalam keadaan terbelah dua, dan sudah ada orang lain yang berjualan di lapak itu.

Usut punya usut, saat dicari tahu oleh Dasril siapa pelakunya dan apa penyebab meja dirusak dan lapaknya diambil alih orang lain, ternyata adalah ulah seorang preman pasar bernama Rio dan AP.

"Lapak jualan keluarga pelapor sudah diisi pedagang lain, karena keluarga pelapor tidak sanggup membayar sewa lapak Rp 2,5 juta yang diminta oleh pelaku," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, melalui Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, kepada GoRiau.Com, Jumat (25/6/2021).

Kemudian Dasril membuat laporan di Polsek Tampan, karena merasa dirinya sudah dirugikan dan menjadi korban pungli di Pasar Selasa Panam.

Dari laporan itu kemudian Polsek Tampan langsung melakukan penyelidikan, dan menangkap pelaku Rio di Jalan Karya I, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

“Jadi modus pelaku ini dengan membawa surat dari DLHK. Saat pihak DLHK dikonfirmasi mengenai surat itu ternyata DLHK tidak pernah menerbitkan surat pungutan di Pasar Selasa Panam,” lanjut Ambarita.

Kegiatan pungli itu sendiri sudah dilakukan pelaku bersama rekannya yang berinisial BY (masih dalam pengejaran), sejak tahun 2013 lalu.

Mereka mematok tarif keamanan lapak pedagang sebesar Rp 6 juta hingga Rp 7 juta dalam setahunnya. Dari pengakuan Rio, dalam sehari ia bisa memperoleh uang hingga Rp 200 sampai Rp 600 ribu dalam. ***