
PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setdaprov Riau, M Guntur, Jumat (21/2/2014) membantah bahwa Gubernur Riau, H Annas Maamun belum berhenti dari jabatannya sebagai Bupati Rokan Hilir (Rohil).
Hal ini disampaikannya dengan menunjukkan surat keputusan (SK) tentang pemberhentian Annas sebagai bupati dan pengangkatan Wakil Bupati Rohil, H Suyatno sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Rohil.
Dijelaskannya, pemberhentian Annas Maamun sebagai bupati dan pengangkatan wakil bupati sebagai Plt dituangkan ke dalam SK yang langsung ditandatangani Mendagri, Gamawan Fauzi.
"Tertanggal 12 Februari 2014 yang ditandatangani langsung Mendagri di Jakarta. Jadi salah jika ada pemberitaan yang menyebutkan Pak Annas belum berhenti sebagai Bupati Rohil," kata Guntur yang didampingi Karo Humas Pemprov Riau, Fahmi Usman.
Sementara mengenai keputusan selanjutnya, akan dibahas oleh DPRD Rohil untuk pengangkatan Suyatno sebagai bupati defenitif nantinya. "Artinya, ketika gubernur dilantik, saat itu juga posisinya sebagai bupati diberhentikan," sambung Guntur.***