PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar bersama Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Nasution meninjau pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Riau di Gedung UPT Penilaian Kompetensi, Jalan Amal Hamzah, Pekanbaru, Jumat (31/1/2020).

Sejak Senin (27/1/2020), kemarin, ujian SKD CPNS Pemprov Riau sudah dimulai dan sudah berjalan lima hari. Ujian SKD ini akan berlangsung hingga 10 Februari 2020 mendatang.

Kunjungan Syamsuar didampingi sejumlah kepala OPD, pada hari kelima pelaksanaan ujian SKD CPNS Pemprov Riau untuk melihat sejauh mana proses seleksi CPNS Pemprov Riau berjalan.

Tampak ikut mendampingi Syamsuar, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Riau Ahmad Syah Harrofie, dan Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan.

Syamsuar terlihat sempat masuk ke ruang ujian CAT dan berbincang dengan peserta ujian sesaat sebelum ujian dimulai. Syamsuar juga menyemangati para peserta ujian agar percaya diri dan tidak tergoda dengan hal-hal lain yang justru bisa menggangu konsentrasi dalam menjawab soal-soal yang diuji dalam tes CPNS kali ini.

Setelah berbincang dengan beberapa peserta ujian, Syamsuar dan rombongan juga sempat meninjau ruang wawancara, ruang sekretariat widyaiswara dan beberapa ruangan yang ada di Kantor BPSDM Provinsi Riau, Jalan Ronggowarsito, Pekanbaru.

Syamsuar mengatakan, dirinya sengaja datang langsung ke lokasi ujian SKD untuk melihat ujian ini berjalan lancar, aman dan tertib sesuai dengan SOP yang telah ditentukan oleh Pemerintah, tinjauan tersebut membuat kejutan para peserta ujian.

Dalam tinjauannya Gubri Syamsuar mengingatkan kepada seluruh peserta CPNS untuk tidak percaya dengan adanya pertolongan dari oknum tertentu yang mengatas namakan seseorang yang dapat memberikan kelulusan.

"Ujian ini sudah jelas terbuka. Jadi jangan percaya sama oknum manapun yang menjanjikan kelulusan, apalagi meminta sejumlah pungutan uang, tidak ada satupun yang bisa meluluskan, kelulusan merupakan tergantung oleh nilai anda," ucap Syamsuar.

Syamsuar mengungkapkan, ujian SKD yang sudah memakai sistem CAT ini berlangsung secara transparan. Bahkan peserta langsung mengetahui hasilnya. Sehingga tidak ada celah lagi bagi oknum untuk bermain dan bisa menjanjikan bisa meluluskan peserta CPNS.

"Jadi jangan sekali-kali percaya terhadap siapapun, sebab hasilnya langsung kita ketahui. Semua akan tau ranking anda sampai dimana, akan dilihat lagi sesuai jurusan, berapa yang akan di butuhkan oleh formasi yang ada di Provinsi Riau," kata Syamsuar.

Syamsuar berharap peserta CPNS dalam mengerjakan soal-soal pertanyaan supaya diteliti setiap tahapan dengan baik, jangan lupa berdoa, dan juga berkompetisi dengan sehat, agar mendapatkan hasil yang memuaskan.

"Selamat yang telah mengikuti ujian dan selamat mengikuti proses selanjutnya, mudah-mudahan diantara yang disini ada yang lulus," ujar Syamsuar.

Seperti diketahui, sebanyak 6.178 CPNS Provinsi Riau, yang dinyatakan lulus administrasi, menjalani tes SKD di UPT Penilaian Kompetensi, Jalan Amal Hamzah, Pekanbaru. SKD dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), akan dibagi menjadi 5 sesi, dan masing-masing sesi akan memakan waktu selama 90 menit, dengan 90 soal.

Dalam mengisi ujian SKD, ada tiga bidang tes yang akan diujikan dalam seleksi CPNS yaitu Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Ikhwan menghimbau agar sebelum mengikuti ujian, harus mempersiapkan diri.

TIU akan menguji kemampuan verbal, lisan, dan numerik dari para peserta. Untuk mengerjakan soal TIU, CPNS harus sering melakukan latihan karena soal tes menggunakan banyak metode dan pola soal yang hampir mirip. TWK merupakan tes yang berisi tentang nilai-nilai kebangsaan Republik Indonesia dan Pancasila. Dengan menguasai makna Pancasila dan Undang-Undang serta penerapannya di kehidupan sehari-hari.

TKP tes yang menguji kepribadian dan integritas diri. Untuk tes ini CPNS harus mengubah pola pikir dan memposisikan dirinya selaku ASN yang berintegritas, profesional, dan mengutamakan kepentingan publik.

Sementara itu, untuk peserta dalam mengikuti ujian bisa lebih konsentrasi dalam mengisi jawab. Walapun memiliki nilai tinggi tapi tidak sesuai dengan passing grade maka tetap dinyatakan tidak lulus SKD. TKP soal 35 nilai ambang batas 126. TIU soal 35 nilai ambang batas 80 dan TWK soal 30 dengan nilai ambang batas 65. ***