PEKANBARU – Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyatakan sikap tegas dalam mendukung upaya pemberantasan premanisme di wilayahnya. Menurutnya, keberadaan premanisme tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi iklim investasi dan kenyamanan masyarakat.

"Kenyamanan itu ada kalau orang merasa aman. Nah, keamanan itu kadang-kadang terganggu akibat premanisme," ujarnya usai menghadiri Halal bi Halal dan Silaturahmi Majelis Ulama Indonesia Provinsi Riau, Jumat sore (16/5/2025).

Wahid menegaskan, keberhasilan pembangunan sangat dipengaruhi oleh rasa aman yang dirasakan masyarakat dan investor.

Ia menyebut telah berkoordinasi dengan Kapolda dan Komandan Resor Militer untuk terus bersinergi menjaga stabilitas daerah.

"Kita minta aparat hukum menindak tegas premanisme. Kita tidak ingin pertumbuhan ekonomi terganggu karena adanya kelompok yang meresahkan," tegasnya.

Pernyataan ini sejalan dengan pelaksanaan Operasi Premanisme yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau sejak 1 hingga 14 Mei 2025. Operasi tersebut menetapkan 169 orang sebagai tersangka, terdiri dari 163 laki-laki dan 6 perempuan.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Asep Darmawan, menyatakan bahwa tindakan tegas yang dilakukan jajarannya merupakan bagian dari perintah pimpinan untuk memberantas premanisme tanpa pandang bulu.

"Polda Riau tidak memberikan ruang sedikit pun bagi premanisme dalam bentuk apa pun, termasuk dari kelompok organisasi masyarakat yang berperilaku seperti preman," tegasnya saat konferensi pers di Mapolda Riau.

Dari total tersangka, 13 di antaranya masih berstatus anak-anak yang kini menjalani proses diversi. Mereka diketahui masih duduk di bangku SMA dan SMK di Pekanbaru. Selain itu, 49 pelaku berusia 18 hingga 25 tahun, 106 orang berusia 25 hingga 55 tahun, dan 4 orang lainnya berusia di atas 55 tahun.

Jenis tindak kejahatan yang dilakukan para pelaku beragam, mulai dari pencurian dengan pemberatan, penyalahgunaan senjata api dan airsoft gun, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan, pemerasan, pengancaman, hingga pungutan liar (pungli).

Operasi ini dinilai berhasil mempersempit ruang gerak para pelaku dan menjadi sinyal kuat bagi masyarakat bahwa negara hadir menjaga ketertiban. Namun, sejumlah pengamat menilai bahwa keberhasilan jangka panjang akan lebih efektif jika diiringi dengan pendekatan preventif yang menyasar akar sosial premanisme. ***