
PEKANBARU - DPD Golkar Pekanbaru mulai melakukan penjaringan untuk Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dan penugasan fungsionaris Bacaleg.
Disamping penjaringan di internal partai Golkar, penjaringan Bacaleg akan dibuka seluas-luasnya peluang kepada semua kalangan yang bertujuan mendapatkan Calon Legislatif (Caleg) yang mumpuni dan berdaya saing tinggi.
Penjaringan perekrutan calon anggota legislatif ini merupakan bagian dari program kerja pengurus, dalam menyongsong Pileg 2024. Ini nanti akan menjangkau lintas generasi dan lintas sektoral.
"Partai Gokar ini milik bersama, semua kalangan, bukan hanya milik pengurus. Jadi, masyarakat secara umum memiliki kesempatan untuk mengikuti penjaringan bakal calon anggota legislatif," kata Sekretaris DPD Golkar Pekanbaru, Roni Amriel, Selasa (21/12/2021).
Partai Golkar Pekanbaru membuka peluang untuk kaum milenial, kaum perempuan, para jurnalis, profesional, akademisi, tokoh masyarakat, para guru dan guru agama, serta pihak swasta lainnya yang siap untuk berkontestasi di Pileg 2024.
"Untuk proses pendaftaran bagi yang berkemauan, bisa mengakses langsung dengan membuka link https://bit.ly/327EumG," ucapnya.
Selain itu, lanjut Roni Amriel, masyarakat yang ingin mendaftar, juga bisa datang langsung ke Sekretariat DPD Partai Golkar Pekanbaru Jalan Datuk Setia Maharaja/Jalan Parit Indah No 11 A. Atau dapat menghubungi CP Nurdiana 0852 1395 5019, serta Lily 0852 7832 9859.
Untuk persyaratan umum pendaftaran, diterangkan Roni Amriel sudah diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2012, tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Di antaranya minimal usia 21 tahun, pendidikan minimal SLTA, sehat jasmani dan rohani, terdaftar sebagai pemilih, bersedia bekerja penuh waktu, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (Kota Pekanbaru), cakap berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia.
Selanjutnya, setia kepada Pancasila dan UUD 1945 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan lainnya.
Hanya saja, selain persyaratan umum, pada diri Bacaleg juga harus melekat persyaratan khusus. Mulai dari popularitas, kualitas dan kompetensi, serta integritas.
Menurutnya, tingkat popularitas Bacaleg di setiap Dapil, sangat menentukan apakah dia bisa terpilih atau tidak. Popularitas caleg juga bisa mendongkrak perolehan suara partai.
Sementara untuk kualitas dan kompetensi, juga penting untuk meningkatkan daya saing kader Golkar di parlemen. Termasuk halnya integritas, untuk menghindari persoalan hukum di belakang hari.
"Mulai dari sekarang, kita masih ada waktu selama 2,5 tahun jelang Pemilu 2024 mendatang, bisa mengikuti proses penjaringan dalam penetapan bakal calon legislatif sesuai dengan AD/ART, PO maupun Juklak," sebutnya.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa setelah terakomodir semua proses recrutmen, nanti akan ada penugasan-penugasan yang akan diberikan kepada Bacaleg di masing-masing Dapil. Selanjut juga akan dilakukan beberapa kali survei, untuk menentukan siapa saja yang akan masuk ke tahapan DCS (daftar caleg sementara).
"Pada Pileg 2024, jumlah kursi di DPRD Pekanbaru akan bertambah menjadi 50 kursi. Periode sekarang kan masih 45 kursi. Target kita tentunya, setiap Dapil akan terisi dan kursi Ketua DPRD Pekanbaru menjadi target utama Golkar Pekanbaru," tegasnya. ***