PEKANBARU, GORIAU.COM - Giliran Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri), H Arsyadjuliandi Rachman yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Catur Prasetya, SPN Pekanbaru, Riau, Senin (27/10/2014). Kuat dugaan pemanggilan Plt Gubri masih terkait kasus suap alih fungsi lahan.

Selain Plt Gubri, Penyidik KPK juga memeriksa Asisten II Setdaprov Riau, Wan Amir Firdaus dan sopir Gubernur Riau H Annas Maamun, Dani. Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB tadi.

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi lainnya. Pertama adalah protokol di Pemprov Riau, kemudian Kepala Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi (BPAD) Provinsi Riau, Chairul Riski, Kadisbun Riau Zulher, mantan Kadishut Riau, Zulkifli Yusuf dan sejumlah pihak terkait lainnya.***