TELUKKUANTAN - Oknum BPD sebuah desa di Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansin) diduga menjual aset desa. Aset tersebut berupa mesin genset merk Caterpillar yang merupakan bantuan Pemerintah Provinsi Riau.

Menurut informasi yang dirangkum GoRiau.com, mesin genset tersebut merupakan bantuan Pemprov Riau pada tahun 2011. Nilai dari bantuan tersebut lebih dari Rp500 juta.

"Jadi, bantuannya fullset, mulai dari tiang, kabel sampai mesin genset. Nilainya lebih Rp500 juta," ujar sumber GoRiau.com yang tak ingin disebutkan namanya, Senin (7/10/2019) siang.

Sejak desa tersebut dialiri listrik, mesin genset tersebut memang tidak beroperasi lagi. Tepat pada 3 Oktober 2019, mesin tersebut dijual dengan harga Rp20 juta oleh oknum BPD.

Sumber GoRiau.com yang lain menyebutkan bahwa oknum BPD tersebut menjual mesin genset untuk pembangunan masjid.

Secara terpisah, Camat Pangean Mahviyen Trikon Putra mengaku sudah mendapat kabar tentang penjualan aset desa tersebut.

"Tapi, saya tidak tahu secara rinci. Baru dapat info juga tadi. Nanti malam kami baru rapat dengan perangkat desa untuk membahasnya," ujar Mahviyen.***