
PEKANBARU, GORIAU.COM - Tak kurang dari 55 botol minuman keras (Miras) berbagai merek serta 145 keping VCD porno disita petugas kepolisian sektor (Polsek) Ujungbatu Rokan Hulu (Rohul), saat menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), Rabu (23/6/2015) siang, sekitar pukul 11.00 WIB.
Informasi yang dirangkum GoRiau.com, 55 botol Miras ini terdiri dari 42 botol Mansion, 10 botol Vodka Mixmax serta tiga botol Coenterau, serta 145 keping VCD porno. Barang ini diamankan petugas Polsek Ujung Batu yang menggelar operasi Pekat, dengan sasaran penjual maupun penyalur minuman beralkohol.
"Miras dan VCD porno itu kita sita dari razia disalahsatu penjual minuman di desa Pematang Tebih kecamatan Ujung Batu, milik Mitra Dewi (30). Ini adalah kegiatan rutin Polres dan jajaran Polsek untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci ramadan," terang Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.
Setelah didata, sambung Guntur, belasan minuman keras dan ratusan VCD porno ini kemudian diangkut dan diamankan ke Mapolsek Ujungbatu. Sedangkan pemiliknya, diberikan peringatan, supaya tidak lagi menjual barang-barang serupa.
Adapun selama bulan suci ramadan, Polda Riau dan seluruh jajaran Polres hingga Polsek, terus menggiatkan operasi penertiban dan cipta kondisi. Sasarannya adalah penjual Miras, petasan, VCD porno, hiburan malam, dan tempat prostitusi. (had)