PEKANBARU - Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP Kota Pekanbaru dan Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Kota Pekanbaru menggelar penertiban di kawasan Mal SKA, Jalan Tuanku Tambusai, Kamis, (21/11/2019). Anehnya, dalam penertiban itu didapati rambu dilarang parkir yang dipotong oleh orang tak dikenal (OTK).

Selain itu, tim juga mendapati sepinya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasanya berjualan disana. Keberadaan pedagang ini diduga menjadi penyebab kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut, karena akan banyak pula kendaraan yang parkir ditepian jalan tersebut.

"Pas kita turun tadi nggak ada pedagang disana, padahal biasanya banyak. Semua rambu dilarang parkir juga hilang dipotong OTK, kita akan standbykan anggota disana," jelas Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Khairunnas.

Sementara itu, Khairunnas mengatakan pihaknya juga mengingatkan driver ojek online yang biasa parkir dikawasan tersebut, agar selanjutnya memarkirkan kendaraannya dilokasi yang disediakan oleh pihak Mal.

"Kita akan sosialisasikan setiap hari, kita beri mereka waktu sampai Sabtu, kemudian Sabtu kita action. Kita gas habis," paparnya.

Ditambahkan, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono, melalui Kabid OPS Desheriyanto, kegiatan penertiban ini tidak hanya menertibkan PKL dikawasan Mal SKA, tetapi juga ditempat lain yang mengganggu ketertiban umum.

"Kita adakan giat, bukan hanya untuk menertibkan pedagang disana, tetapi juga ditempat lain. Giat gabungan ini dipimpin Dishub ," jelasnya.***