
SIAK SRI INDRAPURA - Dari 38 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, hanya 22 orang yang menghadiri rapat paripurna dengan agenda penutupan masa sidang tahun 2015.
Pantauan GoRiau.com, paripurna yang digelar Selasa (29/12/2015), dipimpin Ketua DPRD Siak Indra Gunawan didampingi Wakil Ketua Sutarno dan dihadiri Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, Forkopimda serta sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Siak. Tampak sejumlah anggota DPRD Siak buru-buru masuk ke ruangan, karena datang terlambat. Ada juga yang baru datang, setelah paripurna selesai digelar.
Plt Sekretaris DPRD Siak Amrul menyampaikan, selama tahun 2015, tercatat 31 rapat paripurna dan 2 rapat paripurna istimewa yang digelar Dewan.
Kegiatan Dewan lainnya sepanjang tahun 2015, lanjut Amrul, sudah dilaksanakan 80 kali rapat fraksi, 16 rapat komisi, 21 rapat tingkat badan musyawarah, 6 rapat badan anggaran dan 1 kali rapat di badan kehormatan.
"Kemudian, 52 kali rapat di panitia khusus dan 32 kali rapat dengar pendapat (hearing, red), lalu ada 8 Ranperda yang dibahas Dewan," kata Amrul, membacakan laporannya.
Usai paripurna yang hanya sekitar 30 menit itu, Wabup Alfedri menyampaikan apresiasinya kepada pihak legislatif yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik selama tahun 2015 ini. Ia berharap di tahun 2016 nanti, kerjasama eksekutif dan legislatif di Kabupaten Siak ini dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"Tentu kita berharap, ke depannya lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya," ujar Alfedri.***