PEKANBARU - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Riau menggelar deklarasi larangan mudik. Ada tiga point penting yang disampaikan oleh Gunernur Riau.

Deklarasi Himbauan Bersama Peniadaan Mudik dan Pembatasan Mode Transportasi bersama Forlompinda, di Ruang VVIP Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Rabu (21/4/2021) pagi.

Deklarasi dilaksanakan oleh Gunernur Riau, Syamsuar, bersama Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kajati Riau, Jaja Subagja, Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Andi Kustoro, dan Danrem 031 Wirabima, Brigjen TNI M. Syech Ismed.

“Point pertama, Demi kesehatan, Seluruh masyarakat Riau, agar tidak melakukan mudik lebaran, baik yang masuk maupun yang keluar wilayah Provinsi Riau,” ujar Syamsuar membacakan isi deklarasi.

Point ke-2, Melakukan pembatasan moda transportasi tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021. Kemudian Point ke-3 Mengajak seluruh masyarakat Riau untuk berlebaran di Rumah Saja, demikian pernyataan kami (Forkompinda Riau).

Setelah membacakan deklarasi, Pimpinan Forkopinda Riau, kemudian meninggalkan ruang VVIP Bandara SSK II Pekanbaru. ***