
TELUKKUANTAN - PT Citra Riau Sarana (CRS) dilaporkan KUD Langgeng ke Gubernur Riau. Sebab, perusahaan yang mengelola Pabrik Kelapa Sawit (PKS) 1 tak kunjung membayarkan SHU bulan Oktober ke KUD Langgeng sebagai pemilik 49 persen saham atas PKS tersebut.
Menurut Mukhlisin, Ketua KUD Langgeng, mereka sudah melaporkan PT CRS ke Gubernur Riau pada 21 November 2018. Langkah itu diambil setelah KUD Langgeng tidak mendapatkan solusi dari PT CRS.
"SHU Oktober yang harus dibayarkan oleh CRS lebih kurang Rp26 miliyar. Tapi, sampai hari ini itu belum kita terima," ujar Mukhlisin didampingi Ashari dan Aam Herbi selaku sekretaris, Senin (26/11/2018).
Selain itu, PT CRS juga menutup PKS 1 dan tidak menerima TBS dari plasma KUD Langgeng tanpa ada pemberitahuan dan penjelasan yang resmi serta solusi. KUD Langgeng pun sudah beberapa kali melayangkan surat dan mediasi dengan PT CRS. "Namun tidak ada jawaban," ujar Mukhlisin.
"Untuk itu, kami sangat berharap Gubernur Riau melalui Dinas Perkebunan membantu kami. Ini menyangkut hidup hajat 7.000 orang anggota KUD," ujar Mukhlisin.
Secara terpisah, Darwis selaku Humas PT CRS tidak mau menjelaskan persoalan yang terjadi antara perusahaan tersebut dengan KUD Langgeng.
"Untuk sementara, kami no coment. Mudah-mudahan besok sudah ada pencerahan. Kita sama-sama berdoa semoga apa yang menjadi tuntutan masyarakat segera terselesaikan," jawab Darwis. ***