PEKANBARU - Gara-gara beredar kabar melalui pesan group WhatsApp yang mengatakan Polsek Tampan melakukan penangkapan terhadap penadah motor dengan barang bukti 40 kendaraan roda dua yang diamankan petugas.

Akibat kabar hoax tersebut puluhan masyarakat dari berbagai daerah mendatangi Polsek Tampan membawa surat-surat kendaraan dengan harapan motor yang hilang berada di salah satu kendaraan yang diamankan.

Namun bukannya memperoleh kembali kendaraannya, masyarakat malah jadi kecewa, karena kabar yang beredar ternyata hoax atau bohong.

Adapun pesan singkat yang beredar dalam group WhatsApp itu berbunyi, 'Yang merasa kehilangan motor, bawa surat-surat lengkap. Datangi Polsek Tampan Panam. Karena ada sekitar 40 motor ditemukan ditempat penadah'.

Pesan itulah yang sontak membuat masyarakat yang pernah kehilangan motor kemudian mendatangi Polsek Tampan. Kapolsek Tampan, Juper Lumbantoruan ketika dikonfirmasi GoRiau terkait kabar itu membantah melakukan penangkapan seperti yang dimaksud dalam pesan WhatsApp.

"Tidak ada, ga betul itu," kata Juper Senin (27/1/2020) malam.

Hal senada juga disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Tampan, Ipda Budi Winarko, bahwa itu adalah kabar bohong. Budi menjelaskan ada kekeliruan pada informasi yang beredar.

"Hoax itu, memang ada kami ambil BB tapi satu motor itupun yang diamankan di Kampar ada empat kendaraan roda dua dan yang satu ini memang laporan dari Polsek Tampan makanya kami jemput," terang Budi.

Kemudian Budi mengatakan merasa kasihan kepada masyarakat yang tiba-tiba mendatangi Polsek Tampan karena kabar hoax tersebut.

"Iya dari semalam sudah berdatangan masyarakat karena informasi itu, sampai hari ini juga masih berdatangan, udah puluhan lebih dua puluh kalau sampai hari ini," tutup Budi. ***