PADANG - Empat rumah sakit daerah milik Pemprov Sumbar terancam tidak bisa melayani pasien. Penyebabnya, pencairan tagihan ke Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih tertunggak.

Dikutip dari hariansinggalang.co.id, jumlah tunggakan itu diperkirakan mencapai Rp100 miliar. Dengan begitu, operasional rumah sakit daerah tersebut menjadi terganggu. Karena rumah sakit juga harus melunasi pembayaran pada distributor obat.

“Empat direktur RSUD kita tadi melaporkan mereka ada kendala dalam penagihan ke BPJS,” ungkap Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, Selasa (19/11/2019).

Empat rumah sakit tersebut, yakni RSUD Pariaman, RS Achmad Muchtar, RSJ HB Saanin dan RSUD Solok.

Dikatakan Nasrul Abit, jika tagihan tersebut tidak cair dalam waktu dekat ini, RSUD tersebut terancam tidak dapat memberikan layanan hingga Desember 2019. Karena untuk memberikan layanan, harus ada obat-obatan.

Disampaikannya, tagihan empat RSUD tersebut ke BPJS sudah dimasukan. Secara adiministrasi tidak ada masalah. Tunggakan itu hanya karena memang belum dibayarkan oleh BPJS.

Dengan kondisi itu, pihaknya berencana untuk mencari solusi lain. Yakni mencari dukungan keuangan melalui Bank Nagari, atau dengan keuangan daerah.

“Kita pelajari dulu, langkah apa yang tepat untuk membantu keuangan empat rumah sakit ini. Jika tidak diatasi secepatnya, justru pelayanan kesehatan terganggu,” paparnya. (yose/hsc)