
PEKANBARU, GORIAU.COM - LM (32), seorang pegawai negeri sipil warga Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau, melaporkan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh MA (37), siaminya.
Informasi kepolisian yang diterima wartawan, Selasa siang, korban melaporkan kasus tersebut pada Minggu (8/12/2013). Kronologi kejadian menurut korban, berawal ketika dia yang menaruh kekesalan terhadap suaminya. MA diduga telah menjual mobil tanpa ada perundingan sebelumnya dengan korban.
Ketika itu, LM mencoba menanyakan kepada pelaku tentang keberadaan mobil miliknya yang telah lama tak lagi terparkir di rumah. Namun pelaku justru malam berbalik marah dan langsung memukul korban dengan menggunakan tangan ke bagian kepala. Pelaku juga dilaporkan mencekik leher korban hingga mengalami memar.
Tidak terima perlakuan pelaku, LM kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke aparat kepolisian.
Anggota polisi yang menerima laporan tersebut kemudian memeriksa pelapor dan seorang saksi atas nama Siti (42), pembantu korban dan pelaku yang menyaksikan langsung adegan penganiayaan itu.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo mengaku telah menerima adanya laporan kasus tersebut. "Setiap laporan pasti akan diterima dan akan ditindaklanjuti. Tentunya dimulai dengan memeriksa saksi-saksi, pelapor dan juga orang yang disangkakan sebagai pelakunya," kata dia.(fzr)