
PEKANBARU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau memberlakukan penyesuaian jadwal pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) pekan depan. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk kompensasi atas ditiadakannya layanan Jumat (1/5/2026) dan Sabtu (2/5/2026).
Penyesuaian waktu pelayanan tersebut berpijak pada Surat Edaran Gubernur Riau Nomor: 100.3.4/1612/SETDA/2025 terkait jam kerja aparatur daerah. Penambahan durasi operasional menjadi solusi agar total waktu layanan tetap mencapai 37,5 jam dalam satu minggu sesuai aturan.
Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari, menerangkan bahwa instansinya telah menyusun skema agar publik tetap terlayani secara maksimal. Bapenda Riau memutuskan menambah waktu layanan sebanyak satu jam setiap harinya.
"Jam kerja kami tambah satu jam untuk mengganti waktu yang hilang saat hari libur Sabtu tersebut," jelas Ninno Wastikasari, Jumat (1/5/2026).
Dengan adanya kompensasi jam tersebut, loket Samsat akan melayani masyarakat sejak pukul 08.00 hingga 15.00 WIB untuk rentang waktu Senin sampai Kamis. Sementara itu, hari Jumat loket dibuka pukul 08.00 hingga 12.30 WIB, dan Sabtu melayani sejak pukul 08.00 sampai 13.00 WIB.
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan perubahan jam buka loket ini agar pengurusan surat kendaraan bermotor tidak terkendala. ***