SELATPANJANG, GORIAU.COM - Belasan guru honorer di Meranti, Senin (6/1/2013) siang mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti. Mereka meminta kenaikan gaji guru honorer daerah yang saat ini masih di bawah gaji petugas kebersihan meski masa bakti guru honor ini sudah mencapai puluhan tahun.

Pantauan GoRiau.com, di Gedung DPRD Meranti Senin siang itu, belasan guru honor ini langsung disambut Komisi III DPRD dan langsung digelar hearing di ruang rapat.

Melalui Ketua Forum Guru Honor Kepulauan Meranti, Pendi, mereka mengeluhkan gaji yang hanya Rp1 juta perbulan, sementara gaji petugas kebersihan Rp1.5 juta perbulan. Untuk itu mereka yang ngonor di sejumlah sekolah di Meranti ini minta kenaikan gaji di tahun 2014.

Pada dasarnya, menurut Sekretaris Komisi III DPRD kepulauan Meranti, Edi Amin SPdi, dewan sepakat gaji guru honor daerah ini dinaikkan sesuai UMK tahun 2014 yaitu Rp1.7 juta perbulan.

Hanya saja, tambahkan Wakil ketua Komisi III DPRD Meranti, Emiratna, selama ini forum guru honor tidak pernah meminta kepada dewan untuk peningkatan anggaran bagi gaji guru honor sekolah umum ini.

"Kalau sejak lama disuarakan bisa diupayakan secara optimal. Sementara saat ini pembahasan untuk APBD 2014 tidak lama lagi selesai. Kita kawatirkan nanti  tidak terkejar," katanya.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD kepulauan Meranti, Aprizal Cik S Sos MSi juga menegaskan bahwa, database guru honor hingga kini tidak jelas. Sehingga DPRD mengalami kesulitan dalam mengajukan peninggatakan pendapatan setiap bulan yang harus diterima para guru ini nantinya.

"Karena banyak guru-guru sekolah ini tiba-tiba bertambah. Makanya perlu data base. Kita minta forum guru honor bisa memberikan data basenya kepada kita. Sehingga memudahkan kita dalam mengajukan peningkatan gaji bagi para guru ini nantinya," katanya.

Aprizal yang juga politisi Gerindra itu juga mengharapkan kepada seluruh guru dapat menetapkan bagaimana kenaikan gaji yang akan diusulkan nantinya itu. Apakah disamaratakan di seluruh jenjang pendidikan yang diajar, atau disesuaikan dengan tingkat pendidikan atau malah disesuaikan dengan lamanya mengabdi menjadi guru.

"Guru S1, D3, D2 atau tamatan SMA apakah disamakan. Apakah menurut lamanya mengabdi menjadi guru honor, tolong didiskusikan sesama guru dan nanti disampaikan secara tertulis kepad akita, maka nantinya memudahkan kita memperjuangkan kenaikan gaji guru honor daerah ini," terangnya.

Turut hadir dalah hearing tersebut, Anggota Komisi III DPRD Meranti, Ardiansyah.***