
PEKANBARU - Aksi pencurian modus gembos ban yang dilakukan CA alias Oyong Mami (46) Senin (15/8/2016) siang, digagalkan tim opsnal Polsek Sukajadi. Namun, seorang pelaku, AO berhasil melarikan diri.
"Sekitar pukul 12.00 WIB, anggota patroli kita melihat ada dua orang yang saling tarik-menarik sebuah tas di jalan Durian, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Riau," kata Kapolsek Sukajadi, Kompol Hermawi, Selasa (16/8/2016).
Mengetahui ada aksi pencurian, Hermawi menuturkan, salah seorang anggotanya menabrak sepeda motor ke arah pelaku, hingga keduanya terjatuh. Pelaku sempat terlibat perkelahian dengan anggota dan akhirnya berhasil ditangkap. "Sayangnya, rekan pelaku berhasil kabur dengan sepeda motor Suzuki Satria FU," tuturnya.
Pelaku Oyong yang telah diamankan di Mapolsek Sukajadi, mengaku jika korbannya, Komus Yuhenri (54) sudah dibuntuti sejak keluar dari swalayan di jalan Durian, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
"Ban mobil korban sengaja di gembosi dengan menggunakan potongan besi dan ketika korban berhenti untuk mengganti ban di TKP, pelaku langsung beraksi. Beruntung, berhasil kita gagalkan," tukasnya.
Kapolsek menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku dan mencari tahu keberadaan rekannya AO yang kini ditetapkan sebagai DPO.***