
TELUKKUANTAN - Sa (34), karyawan PT Tri Bakti Sarimas (TBS) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah dirinya dilaporkan oleh rekan kerjanya, LS (52).
Sa dilaporkan atas tuduhan pelecehan seksual terhadap ND (5), gadis kecil LS.Perbuatan Sa terhadap ND baru diketahui sang ayah pada Senin (19/12/2016). Ketika itu, ND bercerita bahwa ia diperlakukan aneh oleh Sa.
Tak terima dengan perlakukan tersebut, Selasa (20/12/2016), LS mendatang Mapolsek Kuantan Mudik. Ia menceritakan apa yang dialami oleh putrinya.
"Pelaku sering memamerkan burungnya dan ada juga menyentuh bagian vital anak saya," ujar LS kepada polisi.
Mengenai peristiwa ini, Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH menyatakan pelaku sudah diamankan.
"Kita juga telah melakukan visum terhadap korban dan saat ini, kasus tersebut ditangani PPA Polres Kuansing," ujar Kapolres melalui Kasubag Humas AKP G. Lumban Toruan. *** #KUANSING