DUMAI, GORIAU.COM - Fraksi PAN DPRD Kota Dumai menolak 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari total 13 Ranperda yang diajukan oleh pemerintah Kota Dumai. 

Ketua Fraksi PAN, dr Ahmad Effendi kepada Goriau.com Kamis (19/9/13) menyebutkan penolakan tersebut atas dasar penilaian objektif semata bukan karena faktor like or dislike maupun pertimbangan politis."Karena hasil kajian akademis dan hasil study kelayakan terhadap ranperda pendirian Bank Perkreditan Rakyat, dimana memerlukan dana Rp20 milyar dan Ranperda [enyertaan modal BUMD untuk pengoperasian Batching Plant sekitar Rp30 milyar dinilai tidak bisa meyakinkan Fraksi PAN akan manfaatnya kepada masyarakat dan pemerintah Kota Dumai secara keseluruhan." ujarnya.Ditambahkan Ahmad Effendi, selain fraksi PAN, penolakan tersebut juga disampaikan oleh Fraksi lainnya di DPRD Dumai saat pembacaan pandangan Fraksi Rabu (18/9/13) kemarin maka Pemko Dumai tidak dibawa untuk duduk satu meja.Menyikapi penyampaian 13 Ranperda yang diajukan oleh Pemko Dumai Fraksi PAN, kata Ahmad Effendi, akan bekerja secara amanah dan bertanggung jawab untuk menunaikan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dan konstituen yang memilihnya."Kita akan selektif dalam menyetujui setiap item Ranperda. Dimana, peruntukan dan manfaat bagi Pemko Dumai serta masyarakat secara keseluruhan harus jelas dan teruji kelayakannya," tandasnya.(egy)