
PEKANBARU - Menindaklanjuti draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa Komisi E tentang pengembangan pariwisata dan tujuan wisata (PPTW), DPRD Riau kembali melakukan rapat paripurna lanjutan dengan agenda pandangan fraksi DPRD terhadap draf Ranperda tersebut, Kamis (18/2/2016).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Ir. Noviwaldy Jusman. Noviwaldy menyampaikan paripurna ini dilakukan sesuai dengan peraturan dan tata tertib di DPRD Riau. "Telah disampaikan pada paripurna sebelumnya oleh Komisi E dan sesuai pasal 114 ayat 6 hurup B maka selanjutnya dilanjutkan pandangan umum fraksi DPRD Riau,” jelasnya.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar Ramos Tedy Sianturi menyampaikan bahwa Ranperda tersebut perlu mendapat dukungan.
"Pariwasata berfungsi sebagai penggerak ekonomi. Dalam menghadapi MEA melalui Dinas Pariwisata dapat meningkatkan pariwisata,” katanya.
Melalui ini menurutnya bisa meningkatkan ekonomi masyarakat. ***