
DUMAI, GORIAU.COM - Fraksi Bintang Keadilan Pembangunan (BKP) DPRD Kota Dumai secara terang-terangan menolak 3 dari 13 Ranperda yang diajukan pemerintah Kota Dumai, penolakan tersebut dinilai adanya Ranperda yang selama ini tidak memberikan keuntungan bagi daerah dan masyarakat.
Anggota Fraksi BKP, Jhonfikar kepada Goriau.com Kamis (19/9/13) menyebutkan pihaknya menolak 3 dari 13 Ranperda yang diajukan oleh Pemko Dumai diantaranya penyertaan modal ke BUMD, karena selama ini keberadaan BUMD dinilai belum dirasakan manfaatnya oleh warga Dumai disamping itu juga kontribusi kepada daerah yang tidak jelas sampai saat ini.Ditambahkan Jhonfikar, Ranperda lain yang ditolak adalah soal BPR,"Optimalkan dulu lembaga yang udah ada yaitu UEK - SP di setiap kelurahan. Karena, BPR hampir sama fungsinya dengan UEK-SP tersebut.Terakhir Fraksi BKP tolak Ranperda mengenai KLH. Hal itu dikarenakan kinerja KLH sangat dipertanyakan."Sering kasus pencemaran yang terjadi ditengah masyarakat hilang begitu saja dan justru menambah beban anggaran dengan bentuk jadi badan lingkungan hidup," jelasnya.(egy)