RENGAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hulu (Inhu), Riau, kembali menunda paripurna tentang susunan alat kelengkapan dewan (AKD) sisa masa jabatan 2019-2024.

Menurut Elda Suhanura, Ketua DPRD Inhu, sidang paripurna diikuti 31 orang anggota. Sidang berlangsung selama 15 menit dan berjalan dengan lancar.

"Alhamdulillah, proses paripurna berjalan singkat, sesuai aturan karena ada usulan untuk menunda," kata Elda di Rengat, Selasa (24/5/2022) siang.

Lebih lanjut, Elda menyatakan penundaan sidang dilakukan setelah adanya interupsi dari anggota. Sebab, saat ini fraksi-fraksi DPRD Inhu belum utuh.

"Kan kemaren ada keluar masuk anggota fraksi. Sekarang masih pada tahap proses penyusunan anggota fraksi baru," ujar Elda. Karena ada interupsi itu, akhirnya sidang paripurna dijadwal ulang hingga terbentuknya fraksi yang baru.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, rapat paripurna DPRD Inhu berakhir ricuh. Kekisruhan dimulai dengan adanya surat masuk dari partai PPP yang menyatakan keluar dari Fraksi Gabungan Demokrat Karya Nurani Persatuan (DKNP), sedangkan surat dari DPD Nasdem menyatakan bergabung dengan Fraksi Gabungan DKNP.

Hal ini kemudian disikapi oleh Ketua Fraksi Amanat Nasional Demokrat Persatuan Indonesia (ANDPI). Kekisruhan berlanjut dengan dipermasalahkannya surat masuk dari Fraksi Nasdem yang belum diregistrasi.***