
PASIR PENGARAIAN, GORIAU.COM - Puluhan massa Front Pembela Islam (FPI) Rokan Hulu (Rohul), Riau melakukan aksi damai di kantor bupati dan DPRD, Jumat (14/2/2014), siang sekitar pukul 14.00 WIB. Demo yang dikawal ketat petugas Polres Rohul ini mendesak Pemkab dan aparat keamanan memberantas berbagai penyakit masyarakat (Pekat) yang marak di Rohul.
Mereka kuatir, jika terus dibiar maka gelar yang disandang Rohul sebagai Negeri Seribu Suluk bisa berobah menjadi ''Negeri Seribu Kafe atau bahkan ''Negeri Seribu Maksiat.
Pengunjukrasa mendesak Pemkab Rohul pro aktif menertibkan kafe-kafe atau warung remang-remang yang kini marak di Rohul.
Pengunjuk rasa juga meminta Bupati Rohul Drs H Achmad MSi dan DPRD membuat surat kepada pemerintah pusat untuk membatalkan Perpres No 74 Tahun 2013 Tentang Pengendelian Minuman Beralkohol (Minol).
Selain itu mereka juga mengecam pembebasan Corby, terpidana kasus narkoba asal Australia.
Kordinator aksi Yulihesman SAg dan Riyan Alfian dalam orasinya menyatakan mendukung langkah-langkah Polres Rohul dalam memberantas maksiat dengan menggelar Operasi Suluk Sakti.
Saat para demonstran bersemangat berorasi, ternyata kantor Bupati Rohul tampak sudah kosong. Bahkan anggota polisi terpaksa mencari-cari orang yang bisa mewakili pihak untuk menampung aspirasi pengunjuk rasa.
Untunglah akhirnya ada Kabag Keuangan Fasri menemui pengunjuk rasa dan berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka kepada Bupati Rohul.(srt)