RENGAT, GORIAU.COM - Terkait adanya dugaan pemotongan terhadap gaji  sertifikasi guru agama Sebesar Rp500 ribu yang dilakukan oleh oknum Pegawai Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hulu mendapat sorotan tajam dari LSM Forum Pemantau Pembangunan Riau (FP2R) Kabupaten Indragiri Hulu.

Defrianto Tanius, pendiri dan sekaligus pengurus FP2R Kabupaten Indragiri Hulu melalui selulernya, Senin (31/12/2012) meminta agar masalah ini diusut tuntas oleh pihak-pihak penegak hukum yang ada di Kabupaten Inhu, seperti kepolisian dan kejaksaan.''Ini adalah bentuk korupsi yang harus diusut secara tuntas, apapun bentuk pemotongan tersebut tidak dibenarkan, kita sangat mengharapkan kepada penegak hukum yang ada di Inhu untuk cepat tanggap terhadap hal-hal yang terjadi,'' katanya lagi.

Selain itu kita juga sangat mengharapkan kepada penegak hukum untuk meningkatkan mental dan sumberdaya untuk melakukan penindakan tegas terhadap terjadinya tindakan- tindakan pelanggaran hukum yang terjadi, terlebih terhadap kasus korupsi, tegasnya. (aun)