
TELUKKUANTAN - Forum Komunikasi Guru dan Insan Peduli Pendidikan (Forkogip) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing merekrut guru kontrak secara terbuka.
"Selama ini, perekrutan guru kontrak tidak jelas bagaiman prosedurnya. Tiba-tiba seseorang sudah menerima SK," ujar Ahdanan Saleh selaku Ketua Forkogip saat audiensi dengan DPRD Kuansing, Rabu (11/1/2017) sore.Dikatakan Ahdanan, jika nantinya ada perekrutan guru kontrak, pemerintah harus mengumumkannya secara terbuka. Setelah itu, dilakukan seleksi terbuka, sehingga semua orang berkesempatan untuk menjadi guru honorer.
"Perekrutan dengan prosedur yang jelas akan melahirkan guru yang profesional," ujar Ahdanan.
Menanggapi hal ini, DPRD Kuansing sangat mendukung keinginan dari Forkogip Kuansing.
"Ini sangat bagus dan tentunya persoalan rekrutmen tenaga honorer kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah," ujar Andi Putra, SH, MH selaku Ketua DPRD Kuansing.
Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Pemda Kuansing yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Drs. H. Muharman, MPd, Kepala Dinas Pendidikan Kuansing, Jupirman serta beberapa pejabat yang menyangkut TPG.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, salahsatu tuntutan dari Forkogip adalah DPRD diminta untuk mengawasi penyaluran dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Kuansing.
"Ini sudah menjadi tugas kami. Jauh sebelum ini, kami sudah meminta Pemda untuk memprioritaskan guru," ujar Rustam Effendi, anggota DPRD Kuansing, menanggapi tuntutan guru. *** #KUANSING