PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru memprioritaskan penanganan banjir pada 2026 dengan menitikberatkan pada pembenahan drainase, normalisasi parit, dan pembangunan turap. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Rumbai di Aula Kantor Camat Rumbai, Senin (23/2/2026) sore.

“Untuk 2026 ini kita fokus pada penanganan banjir. Hal-hal terkait drainase, parit, dan pembangunan turap menjadi prioritas. Di luar itu, perbaikan jalan tetap kita lanjutkan,” kata Markarius.

Ia menyebutkan, progres pemantapan jalan sepanjang 2025 akan diteruskan pada 2026. Bahkan, menurut dia, kondisi kemantapan jalan di Pekanbaru saat ini sudah hampir tuntas.

“Insya Allah, kalau ini konsisten, di 2027 kita sudah selesai dengan persoalan jalan,” ujarnya.

Meski demikian, Markarius mengakui kondisi fiskal daerah pada 2026 cukup berat akibat adanya pemotongan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Selain itu, rekomendasi gubernur terkait APBD 2026 juga baru diterima, sehingga sejumlah item kegiatan masih harus melalui proses pencermatan ulang.

“Kita akan crosscheck kembali item-item yang akan dikerjakan. Fiskal kita cukup berat, tapi kita berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) agar program prioritas bisa tetap terealisasi,” katanya.

Dalam forum tersebut, berbagai aspirasi warga Rumbai mengemuka, terutama terkait banjir dan jalan rusak. Sejumlah wilayah yang disebut masih terdampak cukup parah antara lain Kelurahan Umban Sari, kawasan Jalan Pendekar Karya, serta Kelurahan Meranti Pandak.

“Masih ada di hampir seluruh kelurahan. Seperti di Umban Sari dan Meranti Pandak, itu memang perlu kita carikan solusi bersama,” ujar Markarius.

Ia menegaskan, Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan yang bersifat seremonial. Forum itu menjadi ruang menyusun skala prioritas antara program strategis daerah dan kebutuhan riil masyarakat.

“Musrenbang ini sangat penting. Walaupun keluhannya mungkin setiap tahun hampir sama, tapi ini menjadi prioritas kita. Ada program prioritas dan ada yang opsional, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Terkait persoalan yang menjadi kewenangan provinsi, seperti jalan dan jembatan provinsi, serta rencana pengelolaan Lapangan PCR menjadi fasilitas sosial, Pemerintah Kota Pekanbaru akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau.

Markarius menyebut pihaknya akan membahas hal tersebut bersama Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, guna menyepakati skala prioritas penanganan.

“Perlu diskusi panjang dan duduk bersama agar kita bisa menentukan mana yang harus didahulukan,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, Markarius menyampaikan apresiasi kepada warga yang hadir dan menyampaikan aspirasi. Ia bersama Wali Kota Pekanbaru juga menyatakan kesiapan turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi yang dikeluhkan masyarakat.

“Kami tidak ingin hanya berdiskusi tanpa aksi nyata. Kalau ada yang sangat mendesak dan berpotensi menimbulkan kerugian besar, baik materiil maupun jiwa, silakan kabarkan. Kami akan turun dan bisa menggunakan dana darurat jika memang diperlukan,” kata Markarius. ***