
BAGANSIAPIAPI - Dampak psikologis yang dialami oleh korban berinisial M, seorang supir yang ditodong senjata di tengah jalan, kini menjadi perhatian serius. Polisi memastikan pelaku penodongan telah ditangkap demi memberikan rasa keadilan bagi korban.
Peristiwa traumatis itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Bukit Timah, Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (7/6/2026). Korban diancam dengan senjata di depan umum saat situasi jalan sedang padat.
Kejadian bermula ketika pelaku berinisial ADK sedang dalam perjalanan menuju Sungai Rokan. Kondisi jalan yang mengalami macet panjang diduga membuat tingkat stres pelaku meningkat hingga kehilangan kendali emosi.
ADK kemudian turun dari kendaraannya, mendatangi M, lalu mengeluarkan senjata Airsoft Gun jenis Glock 22. Tindakan intimidasi dan kata-kata kasar yang dilontarkan pelaku seketika membuat korban mengalami trauma.
Melihat keresahan yang meluas akibat video kejadian yang viral di TikTok dan Facebook, Unit RAGA Satuan Reskrim Polres Rokan Hilir mengambil langkah cepat, Senin (8/6/2026).
Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP Kris Tofel langsung berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Bengkalis. Polisi melakukan pendekatan persuasif di kediaman pelaku di wilayah Duri, Kecamatan Mandau, hingga ADK menyerahkan diri.
Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP Kris Tofel, Selasa (9/6/2026) menjelaskan bahwa penegakan hukum ini penting untuk mengembalikan rasa aman di masyarakat serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan jalanan.
Berikut langkah penanganan yang telah dilakukan oleh kepolisian:
Polres Rokan Hilir berharap penangkapan ini dapat membantu memulihkan rasa trauma korban, sekaligus menjadi peringatan bagi pengguna jalan lain agar selalu sabar dan tertib berkendara dalam situasi macet.
Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP Kris Tofel juga meminta warga untuk memanfaatkan saluran komunikasi resmi yang telah disediakan negara guna melaporkan segala bentuk ancaman keamanan.
"Informasi dari masyarakat sangat membantu tugas kepolisian. Jika ada kejadian kejahatan dan gangguan Kamtibmas segera menghubungi Call Center 110 Polres Rohil," ucapnya. ***