
PEKANBARU - Forum Masyarakat Peduli Pilkada Pekanbaru (FMP3) menyurati Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Jumat (10/2). Mereka menuntut selama masa tenang kampanye, benar-benar masyarakat terbebas dari hal-hal bau politik Pilkada.
Menariknya, dari tiga poin tuntutan, di antaranya FMP3 meminta agar KPU turut mengawasi akun fanpage pribadi salah seorang pasangan calon, dengan nama akun DR H Firdaus MT dan Kawan Bang Firdaus. Firdaus adalah calon nomor urut 3, yang berpasangan dengan H Ayat Cahyadi.
Koordinator FMP3, Tengku Zulfadli Ahmad mengungkapkan dua akun tersebut memiliki fans gemuk hingga ratusan ribu. Sehingga sangat berpotensi dipakai untuk berkampanye terselubung selama masa tenang.
''Demi keadilan, maka akun tersebut harus diawasi. Begitu juga akun kampanye dari pasangan lainnya. Ini perlu mendapat perhatian serius, agar pilkada benar-benar kondusif dan fair. Sehingga yang terpilih benar-benar hasil demokrasi yang baik,'' ujarnya.
Poin lain yang menjadi tuntutannya adalah awasi semua gerak-gerik pasangan calon dan tim, untuk tidak melakukan kampanye ilegal atau terselubung di masa-masa tenang nanti. Kemudian tertibkan semua alat peraga kampanye yang tersebar di sejumlah titik di Pekanbaru.
''Atas tiga poin tuntutan di atas, kami minta KPU memberikan perhatian serius. Ini semua demi keadilan untuk semua peserta Pilkada Pekanbaru 2017,'' ujar Tengku menegaskan.
Ia juga mendorong, jika kemudian ditemukan ada pelanggaran, segera lakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ''Kami secara independen juga akan terus melakukan monitoring selama masa tenang nanti. Sehingga masyarakat benar-benar tenang,'' tambahnya.
Dalam surat itu, juga ikut ditembuskan kepada Ketua Panwas Kota Pekanbaru, Pj Walikota Pekanbaru dan Ketua DPRD Kota Pekanbaru. (rls)