PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutuskan untuk melarang penayangan film garapan Garin Nugroho yang berjudul 'Kucumbu Tubuh Indahku'. Larangan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran (SE) kepada pelaku usaha bioskop di Kota Pekanbaru.

"Kami sudah terbitkan larangan kepada pengusaha bioskop di Pekanbaru untuk tidak memutar film tersebut," ujar Walikota Pekanbaru Firdaus, Selasa, (7/5/2019).

Firdaus mengakui belum menonton keseluruhan film tersebut. Namun, menurutnya masyarakat lebih banyak melihat sisi isu LGBT dalam film, sehingga pihaknya melarang penayangan film tersebut.

"Memang mungkin ada konten yang mendidik, tetapi masyarakat lebih melihat konten LGBT dalam film itu," jelasnya.

Sementara itu, beberapa daerah juga sudah menerbitkan surat edaran terkait film tentang perjalanan penari Lengger Lanang, yang mengundang pro kontra masyarakat ini. Diantaranya di Kota Depok dan Kabupaten Kubu Raya.

Meskipun demikian, film ini sudah meraih beberapa penghargaan, seperti Asia Pacific Screen Award, film terbaik Des 3 Continents Nantes 2018 dan masuk seleksi Festival Film Internasional di Venesia. ***