PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang sejumlah barang gratifikasi dalam Festival Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) di Provinsi Riau pada 8-10 Desember 2016 mendatang. Lelang ini akan terbuka bagi umum.

‎"Barang-barang gratifikasi akan dilelang pada satu stand nanti. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang akan menyiapkan itu," kata Deputi Bidang Pencegahan Direktorat Pelayanan Masyarakat KPK RI, Anto Ikayadi kepada GoRiau.com di Kantor Gubernur Riau, Rabu (16/11/2016).

Sementara itu, sebagai bentuk komitmen untuk mendukung gelaran HAKI yang akan dilaksanakan di bumi Lancang Kuning ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sendiri mengaku bersedia memfasilitasi penyelenggaraan acara tersebut. Kendati demikian, Pemprov Riau mengaku tidak akan memungut anggaran dari pihak manapun.

"Apa adanya saja. Makanya kita melibatkan semua pihak. Lebih spesifik pada kegiatan ini memang tidak menggalang dana. Tapi bukan berarti tidak ada anggaran kegiatan sama sekali," tuturnya. ***