
JAKARTA – Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara, menyebutkan, Irjen Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp1 miliar kepada Bharada E setelah menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Lanjut Deolipa, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ikut dalam menjanjikan uang tersebut kepada Eliezer.
Hal tersebut, kata Deolipa, terungkap dari kesaksian Eliezer, Kuat, dan Bripka Ricky Rizal kepada penyidik.
Sedangkan kepada Kuat dan Ricky, yang berperan dalam membantu melakukan pembunuhan berencana terhadap Yoshua, masing-masing dijanjikan uang Rp500 juta. Namun, agar tidak menyita perhatian, Ferdy Sambo baru akan memberikan uang kepada Eliezer, Kuat, dan Ricky pada Agustus 2022 atau sebulan setelah kejadian.
Deolipa Yumara juga membenarkan adanya informasi tersebut di berita acara penyidikan (BAP).
''Iya (benar) itu kan omongannya si Richard, di BAP juga ada itu (diiming-imingi uang). Bharada E Rp 1 miliar, totalnya Rp 2 miliar. Bharada E Rp 1 miliar, Ricky Rp 500 juta, Kuat Rp 500 juta,'' ujar Deolipa Yumara saat dihubungi wartawan, Jumat (12/8/2022), seperti dikutip dari detik.com.
Deolipa mengatakan iming-iming uang itu dijanjikan tidak lama setelah Bharada E menjalankan skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
''Ya setelah udah mulai amanlah, setelah terjadi penyelesaian skenario, udah mulai aman (lalu diiming-imingi uang),'' tuturnya.
Namun Bharada E tidak pernah menerima uang yang dijanjikan itu. Menurut Deolipa, Bharada E, Ricky, dan Kuat hanya dijanjikan.
''Dijanjiin doang,'' ucapnya.
Dihubungi terpisah, pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy, menolak berkomentar lebih jauh soal dugaan iming-iming uang tersebut. Ronny Talapessy menyampaikan hal itu menjadi materi penyidikan.
''Saya tidak bisa menyampaikan apa yang menjadi materi penyidikan,'' kata Ronny Talapessy.***