
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap realita kondisi perbatasan di Kalimantan Utara saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Jakarta, Senin (29/6/2026). Tito menepis isu hilangnya dua desa dan menjelaskan kompleksitas tapal batas di lapangan.
Tito menjelaskan bahwa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik serta sungai Sirapat dan Simatipal sering terkendala ketidaksesuaian antara data peta dengan realitas di lapangan. Bahkan, ada rumah warga yang terbagi dua oleh garis batas negara.
"Ada rumah yang bahkan sebagian bagian depan milik Indonesia, sebagiannya lagi berada di Malaysia," ucap Tito.
Kondisi tersebut, lanjutnya, menciptakan celah keamanan yang serius. Tito mengakui bahwa wilayah tersebut rawan menjadi jalur praktik kriminal lintas negara.
"Crossing yang terjadi secara ilegal juga membuat dampak negatif ada human trafficking, drug trafficking, fire arms trafficking, kemudian penyelundupan, dan lain lain, terjadi di sana," urainya.
Mengenai isu hilangnya dua desa yang sempat mencuat di publik, Tito memberikan klarifikasi gamblang bahwa desa tersebut tidak hilang. Ia menyebutkan bahwa hanya sebagian tanah yang masuk ke Malaysia, sementara Indonesia mendapatkan kompensasi wilayah yang jauh lebih besar.
"Yang dimaksud adalah 127 hektar, itu ada di dua desa yang masuk konsekuensinya masuk wilayah Malaysia, tapi kita dapat kompensasi 5.700 hektar masuk sisi Indonesia," jelas Tito.
Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan persepsi masyarakat agar tidak ada salah paham mengenai kedaulatan wilayah di perbatasan.***