TELUKKUANTAN - Tim evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menyambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Kamis (24/10/2019).

Mereka datang untuk memverifikasi dan validasi pelaksanaan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kejari Kuansing.

Kedatangan tim evaluator disambut langsung Kajari Kuansing Hari Wibowo, SH, MH beserta jajaran para kasi dan jaksa fungsional lainnya. Hari pun memperlihatkan satu per satu inovasi yang dilakukan Kejari Kuansing.

"Mereka tak menyangka, Kejari Kuansing yang letaknya jauh dari ibukota provinsi sudah modern untuk layanan masyarakat," ujar Hari.

KemenPAN RB pun mengapresiasi inovasi yang dilakukan Kejari Kuansing. Hari optimis, Kejari Kuansing akan meraih prediket WBK dan WBBM.

Adapun berbagai inovasi Kejari Kuansing dilaksanakan di semua bidang, yakni:

1. Bidang Pidana Khusus: SIPOSAN (Sistem Pemeriksaan Online Tersambung Dengan Atasan), BARISTA (Berita Acara Pemeriksaan Suara Teks Adhyaksa), Layanan Pelayanan Saksi Prima.

2. Bidang Pembinaan : ECUATOR (English Course Application for Prosecutor) yang merupakan Aplikasi e-learning Bahasa Inggris untuk Pegawai, E-IJIN Kejari Kuantan Singingi, E-Office JALUR JARIKU, E-Buku Tamu, Pojok Literasi berbasis E-Library.

3. Inovasi Bidang Pidana Umum : Drive Thru Tilang, Delivery Tilang dan Delivery Tilang Kerjasama Dengan PT. Pos, Layanan Jadwal Sidang dan Info Penanganan Perkara Online, Dsb.

4. Inovasi Bidang BB : Delivery BB, Barcode BB, dbs.

5. Inovasi Bidang Intelijen : E-TP4D, Medsos Center, Digitalisasi Peta Intelijen, Intelijen Smart Room.

6. Inovasi Bidang DATUN : JAPRI JPN.

7. Fasilitas : PTSP dan E-PTSP, Ruang Tunggu Tamu yang nyaman, Akses Disabilitas, Lady Parking, Penunjuk Arah, Jalur Evakuasi dan Titik Kumpul, Neon Box Layanan, Taman Integritas, Kantin Integritas, Ruang Menyusui dan Ruang Bermain Anak, Poliklinik, Musholla, Ruang Diversi, Ruang Rapat TP4D, Ruang Konsultasi Penuntut Umum dengan Penyidik, Ruang Pelayanan Hukum dan Co-Working Space.***