DUMAI - Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Satreskrim Polres Dumai, berhasil mengamankan empat oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Dumai, Rabu (23/11/2016) telah melakukan pungli di Pos Dalops depan Terminal Barang Jalan Soekarno Hatta, Kota Dumai, Riau.

Keempat pelaku yang berstatus honorer itu, berinisial JK (31), MI (29), AR (35), dan (28). Kejadianya sekitar pukul 11.30 WIB, dimana keempat pelaku diduga membiarkan sopir truk masuk Kota Dumai tanpa melewati Terminal Barang dengan membayar retribusi sebesar Rp55.000.

Namun, sopir yang tidak masuk ke Terminal Barang, harus merogoh kocek dengan memberikan uang kepada oknum petugas (Dishub) sebesar Rp10.000 sampai Rp20.000. Dengan cara itu, sopir truk pun tak perlu memasuki Terminal Barang dan membayar retribusi yang menjadi pendapatan asli daerah.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tangan 2 Orang Lakukan Pungli di Jalan Raja Ali Haji Dumai

Kapolres Dumai AKBP Donal H Ginting kepada GoRiau.com menjelaskan, kerugian negara dari tindakan tersebut untuk setiap truk yang memuat barang keluar Kota Dumai sebesar Rp55.000.

Baca Juga: Oknum Petugas Dinas Perhubungan Dumai Terjaring OTT

Baca Juga: Oknum Petugas Dishub Dumai yang Terjaring OTT, "Terbukti Bersalah, Langsung Saya Pecat"

"Dari tangan keempat pelaku saat diamankan terdapat barang bukti uang sebanyak Rp60.000. Selanjutnya barang bukti dan 4 pelaku digiring ke Mapolres Dumai guna pengusutan lebih lanjut," ungkapnya.*** #DUMAI