JAKARTA - Mantan manager klub sepakbola Perseba Bangkalan, Imron Abdul Fattah melaporkan salah satu petinggi PSSI yang saat itu menjabat sebagai Ketua Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI) berinisial IB ke Satgas Antimafia Bola pada Senin (7/1).

Laporan itu dibuat karena IB diduga telah melakukan pengaturan tuan rumah dalam gelaran delapan besar Liga Remaja (Piala Suratin) seri Nasional 2009 yang lalu. "Ya, benar ada laporan pada Senin lalu," kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (9/1/2018).

Laporan tersebut teregister dalam LP/ 01 / I / 2019 / Satgas, tanggal 07 Januari 2019. Sehingga pihak terlapor terancam pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3,4,5, UU RI No.8 Tahun 2010.

Saat itu, korban mengajukan permohonan kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI) untuk menjadi Tuan Rumah pertandingan Delapan Besar Liga Remaja (Piala Suratin) Seri Nasional 2009.

Kemudian, korban bertemu dengan Pengurus Daerah PSSI Jawa Timur berinisial HS dengan tujuan klub yang ia manageri lolos sebagai tuan rumah.

"Pada saat itu, saudara HS meminta sejumlah Uang sebesar Rp. 140 juta sebagai syarat untuk meloloskan Perseba menjadi tuan rumah pertandingan," jelasnya.

Imron lantas memenuhi syarat tersebut dan mentransfer sejumlah uang sebagai bukti kesepakatan. Sampai bulan Oktober 2009, Imron mentransfer uang tersebut kepada IB secara bertahap.

Saat ini, kata polisi yang juga menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menerangkan pihaknya masih mendalami laporan dari Imron tersebut. Nantinya, penyidik Satgas akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait hal itu.***