JAKARTA - Direktur Pusat Studi dan Kajian Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Padang, Feri Amsari mengatakan, PKS memiliki laporan keuangan yang terbuka.

Dia berharap PKS melanjutkan model pengelolaan keuangan yang transparan itu.

“Ini bukan untuk PKS saja, melainkan juga untuk seluruh partai,” kata Feri dalam audiensi bertajuk 'Advokasi Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum dan Reformasi Partai Politik di Indonesia' di kantor DPP PKS, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Mengutip JPNN pada Rabu (19/2/2020), pertemuan itu bertujuan membantu seluruh parpol untuk menata kembali paket undnag-undang politik.

"Yang masuk daftar prioritas revisi adalah paket UU Pemilu, UU partai politik, dan lain-lain ," kata dia.

Dengan demikian, kata Feri, UU menjadi lebih fair bagi semua partai politik.

"Hal lain yang penting sebenarnya proses penentuan dapil. Jika masih dikuasai DPR, itu jadi tidak fair," ujar dia.

Sementara itu, peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik Muttaqin Pratama mengatakan, temuan pemilu serentak di provinsi besar tidak maksimal.

Dia berkaca pada riset yang dilakukan pihaknya di Lampung dan Jawa Barat.

“Ternyata memang dari hasil riset kami, tujuan dari pemilu serentak tidak tercapai di provinsi itu," ucap Heroik.

Sementara itu, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menjelaskan, partisipasri warga dalam pemilu sangat mahal.

"Ini tanggung jawab kita sebagai salah satu yang ikut berkontribusi untuk memastikan suara,” kata Mardani.

Dia tidak menampik fakta bahwa Pemilu 2019 hanya berkutat pada pemilihan presiden.

“Isu lokal nggak ada. Padahal banyak sekali isu lokal kita. Kami sepakat ini pertemuan awal. Ke depannya perlu kajian dan tahapan," jelas Mardani.

Sekedar informasi, Pusako dan Perludem dijadwalkan menggelar Audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hari ini. Puspen menyebut, setelah audiensi akan dilaksanakan konferensi pers terkait dengan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum dan Reformasi Partai Politik.

Saat berita ini dimuat, Audiensi tengah berjalan di lantai 2, Gedung B, Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.***