PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru akhirnya mengamankan APK alias Ki Purbo Lalang Jati (35), Jumat (7/10/2016) malam, pukul 20.30 WIB di rumahnya.

Pria yang mengaku sebagai ahli pengobatan alternatif dan mampu menggandakan uang itu ditangkap di jalan Tuah Karya, Gang Manunggal, Kecamatan Tampa, Pekanbaru.

Selain itu beberapa barang bukti, satu unit handphone, tablet, gelang emas, sepeda motor, mobil serta beberapa peralatan praktik pengobatan alternatif berupa, sebuah kotak kardus, kain hitam, ikat dupa, dua botol minyak, spanduk, buku tamu serta sertifikat ahli spritual diamankan polisi.

"Setelah mendapat cukup bukti serta keterangan sejumlah saksi, kita langsung melakukan penggerebekan ke rumah pelaku. Tanpa perlawanan, pelaku kita giring ke Maporlesta Pekanbaru untuk pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, Sabtu (8/10/2016).

Kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Bimo mengungkapkan, pelaku melakukan promosi tempat praktiknya melalui facebook untuk menarik para korban, termasuk Kus Hendarto (25) mahasiswa yang tertipu hingga Rp63 juta.

"Saat ini, kita baru mendapat laporan dari satu korban. Kita juga mengimbau bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban agar dapat melapor ke Porlesta Pekanbaru," tukasnya.***