
PEKANBARU, GORIAU.COM - Empat orang warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, tertipu ratusan juta Rupiah. Mereka dijanjikan seorang pelaku, bahwa uang itu nantinya bisa digandakan hingga miliaran Rupiah.
Informasi yang dirangkum GoRiau.com di Mapolda Riau, Sabtu (22/8/2015), aksi penipuan tersebut bermodus menggandakan uang. Dimana pelaku bernama Iwan (31), warga asal Desa Braja Yekti Kecamatan Braja Selebah Kabupaten Lampung Timur.
Menurut penyelidikan kepolisian, ada empat orang yang sudah jadi korban Iwan. Mereka adalah warga Kepulauan Meranti. Adapun Iwan menawarkan setiap korbannya yang mau melipatgandakan uang, namun dengan syarat memberikan uang mula.
Bahkan untuk mendapat uang mula ini, sebagian korban terpaksa menggadaikan surat tanah. Tak itu saja, Iwan juga meminta syarat agar mereka menukarkan uang Rupiah dengan Dollar, agar nanti bisa berlipat ganda menjadi Rp10 miliar. Setelahnya, Iwan datang kerumah salahseorang korbannya untuk menjalani proses ritual.
Bak dukun, ritual inipun dilakukan malam hari, di dalam kamar yang gelap, dengan syarat uang di masukan ke dalam amplop, berikut fotocopy KTP. Agar lebih meyakinkan, Iwan mengatakan apabila ritual tidak berhasil dalam tiga bulan kedepan, maka uang akan kembali dengan utuh.
Selain itu, Iwan juga menyarankan kepada korban untuk mengunci pintu kamar dengan gembok, dan jangan dibuka sebelum ada izin darinya. Setelah tiga bulan berlalu, korban lalu membuka pintu kamar dan memeriksa uang di dalam amplop tersebut. Apadaya, saat diperiksa, amplop berisi uang sudah kosong dan hanya tersisa lembaran fotocopy.
Merasa tertipu, para korban lalu melaporkan kasus ini kepihak berwajib, Jumat (21/8/2015) kemarin. "Kita masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penipuan dengan modus dapat menggandakan uang, sesuai rumusan pasal 378 KUHP," urai Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM.
"Pelaku ini menjanjikan bisa melipatgandakan uang hingga miliaran Rupiah. Rata-rata korban sudah menyetor uang rata-rata Rp7 juta, Rp28,5 juta dan Rp30 juta," tukas Guntur kepada GoRiau.com, Sabtu (22/8/2015) malam. (had)