
PEKANBARU - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Brigjen Dolly Bambang Hermawan tampaknya tidak main-main dalam menanggapi adanya laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum di jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis, Riau.
Dengan lantang, Brigjen Dolly Bambang Hermawan mengatakan, bahwa kalau memang hasil penyelidikan terbukti, ia meminta agar oknum-oknum yang terlibat itu diberikan sanksi berat. "Tidak ada urusan, tindak tegas," jawab Dolly, saat diwawancarai GoRiauCom, akhir pekan lalu.
Ia juga berjanji tidak akan menutup-nutupi apapun, selama proses penyelidikan ini berlangsung. "Ini untuk pembinaan bagi semua personil. Kalau memang ada, kita periksa, lakukan sidang disiplin atau kode etik yang jadi eksekusi terberat," tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Riau, AKBP Anggoro Sukartono juga berjanji akan terus mendalami dugaan pemerasan serta '86' kasus yang terjadi disana. "Kita masih mengumpulkan keterangan dan beberapa berkas pendukung lainnya," urainya.
Hingga kini, sambung Anggoro yang ditemui di ruang kerjanya akhir pekan lalu, ada beberapa saksi yang telah dimintai keterangannya. Selain itu jajarannya juga sedang menelusuri dugaan aliran duit, dari warga sipil ke pihak penyidik Satresnarkoba Polres Bengkalis. "Bagaimanapun hasilnya nanti, kalau terbukti akan kita tindak," jawabnya.
Anggoro belum merincikan, tentang berapa orang penyidik yang diduga menerima aliran dana tersebut. Selain itu, dirinya juga tidak mau terburu-buru dalam menyimpulkan, apakah perbuatan ini turut melibatkan oknum (yang lebih tinggi,red) lainnya. "Tentu kita dalami, tidak bisa cepat-cepat, kita harus kantongi bukti kuat," bebernya.
Dugaan pemerasan dan '86' kasus itu mencuat dalam beberapa bulan belakangan. Dari informasi yang dirangkum, beberapa orang oknum di Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, dilaporkan ke Bid Propam, lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap dua orang warga sipil.
Berawal dari penangkapan merekan lalu dilanjutkan ke penyelidikan, dimana hasil tes urine dua warga sipil tersebut ternyata negatif sebagai pengguna narkoba. Bahkan petugas juga diduga tidak menemukan barang bukti narkoba. Walau begitu, polisi sempat melakukan penahanan terhadap keduanya.
Singkat cerita, oknum itu diduga menerima uang, dengan cara diserahkan langsung serta transfer via rekening, dengan tujuan supaya dua warga sipil ini dapat dibebaskan. Ini yang akhirnya berbuntut panjang, hingga Bid Propam Polda Riau mendalami laporan tersebut, bahkan sudah menurunkan penyidik ke Bengkalis, beberapa pekan lalu guna memeriksa saksi. ***