PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Kades Kuala Tolam (ZK) terpaksa jalan kaki mencari tumpangan untuk pulang usai diperiksa oleh tim penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Pelalawan. Pasalnya, mobil ZK disita usai diperiksa di Mapolres Pelalawan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Bimo Ariyanto SH SIK, Jumat (5/9/2014). Dikatakan Bimo, satu unit mobil Toyota Agia BM 1456 CI milik ZK terindikasi dibeli dari dana korupsi.

"Kita dilakukan penyitaan setelah keluarnya izin khusus penyitaan barang bukti (BB) mobil di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pekanbaru," katanya.

Dijelaskannya, dari hasil penyelidikan aliran dana banyak mengalir ke ZK, sedangkan aliran dana yang mengalir ke tersangka RM selaku Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) saat ini sedang dilakukan penelusururan.

"Mobil Agia warna putih yang dikendarai langsung olek ZK kita sita dan diamankan di Mapolres Pelalawan," jelasnya.

Penyitaan mobil ZK terkait dugaan korupsi proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desan dan Kelurahan (PPIDK) di Desa Tolam, Kecamatan Pelalawan sebesar Rp500 juta dari APBD Pelalawan.

"Hasil Laporan Hasil Perhitungan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau kerugian uang negara sebesar Rp400 juta," tandasnya.(***)