
PANGKALAN KERINCI – Misteri kematian gajah sumatera di area Hutan Tanaman Industri (HTI) terus didalami pihak kepolisian. Hingga Jumat (13/2/2026), Polres Pelalawan telah memeriksa 33 orang saksi secara maraton guna mengungkap pelaku di balik pembunuhan satwa dilindungi tersebut.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara mengatakan, timnya bekerja keras dengan dukungan penuh dari Polda Riau.
"Anggota kami masih di lapangan dan belum ada yang pulang demi memburu pelaku. Kami meminta masyarakat yang memiliki informasi sekecil apa pun untuk menghubungi kontak 110," ujar John Louis Letedara.
Guna mempertajam analisis di lapangan, kepolisian menggandeng Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Pelalawan. Kolaborasi ini membuahkan hasil forensik yang mengejutkan terkait spesifikasi senjata yang digunakan pelaku. Berdasarkan temuan di lokasi, gajah jantan tersebut diduga dieksekusi dengan tembakan akurat.
"Hasil analisis menunjukkan fakta yang mengejutkan. Gajah jantan tersebut diduga ditembak sebanyak dua kali tepat di bagian kepala," tambah John.
Sementara itu, Wakil Ketua Perbakin Pelalawan, Tito, membeberkan detail teknis mengenai proyektil yang ditemukan bersarang di tengkorak gajah. Temuan dua proyektil tanpa ulir mengindikasikan bahwa senjata yang digunakan bukanlah senjata standar militer atau organik, melainkan senjata rakitan atau ilegal.
"Prediksi kami, pelaku menembak dari jarak 10 hingga 50 meter. Senjata yang digunakan adalah senjata api laras panjang ilegal karena proyektilnya polos tanpa ulir," jelas Tito. ***