SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Entah karena kurang uang atau honor yang belum dibayarkan, yang jelas dua tenaga honorer di Dinas Pertambangan dan Energi, Pemkab Siak, Riau ini, akhir ditahan polisi karena melakukan pencurian minyak di PLTD milik Pemkab Siak.
Kedua pegawai Honorer Dinas Pertambangan dan Energi Siak ini diamankan Polsek Siak Jumat kemarin.
Kedua tersangka yakni Syahroni (30), honorer Stanben (PLTD), warga Jalan Sultan Syarif Hasyim RT 012 RW 004, Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak dan rekannya Budi Kurniawan (26), honorer, warga Jl Kwalian RT 002 RW 002, Kel Kampung Rempak. Keduanya diamankan berikut barang bukti berupa satu unit mobil Xenia dan 6 jerigen ukuran 35 liter.
Kapolres Siak AKBP Sugeng Putut Wicaksoni melalui Kapolsek Siak Kompol Arwin, Minggu (19/5/2013) mengatakan tersangka melakukan pencurian minyak jenis solar di PLTD milik Pemda Siak yakni Kamis lalu, Syahroni dan rekannya budi kurniawan.
Kronologis kejadian pada hari Kamis (16/5/2013) sekitar pkl.19.00wib atasan tersangka dihubungi melalui handphone oleh Eko dan mengatakan bahwa ada mobil merk Xenia warna merah maron dengan No Po .BM 1527 SF yang diduga berisikan minyak solar milik PLTD Kabupaten Siak, lalu pelapor berangkat menuju ke PLTD untuk mengecek hal tersebut.
Kemudian setibanya di PLTD melakukan penguntaian dari luar pagar PLTD dan sekitar pukul 20.30 Wib pelapor melihat mobil yang dicurigai tersebut keluar dari PLTD menuju ke Parit Baru lalu, pelapor mengikuti mobil itu dan sesampainya di Parit Baru mobil itu berhenti di depan rumah tersangka, Budi Kurniawan, kemudian pelapor mengecek mobil tersebut dan menemukan 6 jerigen ukuran 35 liter yang berisikan minyak solar didalam mobil, lalu pelapor langsung membawa mobil yang berisikan 6 jerigen minyak solar beserta tersangka ke Polsek Siak.
''Atas kejadian tersebut, Pemkab Siak mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp1.900.000,'' ungkap Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, saat ini BB dan tersangka diamankan di Polsek Siak untuk proses sidik lebih lanjut. ''Untuk proses lebih lanjut saat ini kedua tersangka berikut barang bukti sudah berada di Mapolsek Siak untuk diamankan,'' tandas Kapolsek. (sks)