RENGAT, GORIAU.COM -Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Ahad (12/1/2014) mengumumkan hasil tes kesehatan dan tes psikologi calon anggota KPU Inhu.

Dari 29 orang calon, sebanyak 15 orang di antaranya dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yakni seleksi wawancara.Dari empat komisioner KPU Inhu yang kembali mencalonkan diri, dua orang tidak lolos, yaitu Iwan Kurniawan dan Sopia Warman tidak lulus pada seleksi kali ini.Sedangkan 15 orang calon yang lolos yakni, Friyono dari Rengat Barat Barat, Edi Wierman dari Lirik, Yenni Mairida SE dari Pasir Penyu, H Lasmi Ismail BA dari Rengat Barat, Ferry Eyouni SH dari Rengat Barat, Drs H Arfai Muhammad dari Rengat, E Maulana SE dari Rengat, Hariyanto SE dari Kuala Cenaku, Muhammad Ami SE dari Rengat, Yusnedi SH MHum dari Rengat, Ali Muhtar SSos dari Batang Peranap, Dwi Apriansyah Indra SE dari Rengat, Donny Antariksawan SPi dari Seberida, Ir Ahmad Yatabri dari Rengat dan Ir Hendri A MA dari Rengat''Seleksi wawancara bagi 15 orang calon anggota KPU Inhu akan dilaksanakan pada Kamis (16/1) mendatang di kantor KPU Inhu Jalan Raya Pematangreba – Pekanheran,'' ujar anggota tim seleksi calon anggota KPU Inhu, Aristo MPd, Ahad (12/1/2014).Untuk tahapan seleksi calon anggota KPU Inhu selanjutnya, dinilai agak berat dari sebelumnya. Karena pada seleksi wawancara, tim seleksi akan menguji melalui wawancara tentang tiga hal pokok yang berkaitan dengan tugas KPU.Tiga materi uji bagi 15 orang calon anggota KPU Inhu, di antaranya tentang manajemen kepemimpinan, sistim perpolitikan dan perundang-undangan. ''Untuk materi perundang-undangan tentunya yang berkaitan Pemilu, politik dan tata negara,'' ungkapnya.Selain itu sebutnya, sejak diumumkannya 15 orang calon anggota KPU Inhu itu hingga pelaksanaan seleksi wawancara mendatang, tim seleksi juga telah membuka klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat terhadap calon tersebut.Tanggapan masyarakat dapat disampaikan langsung atau melalui surat yang dilengkapi dengan identitas diri. Tanggapan masyarakat akan menjadi pertimbangan bagi tim seleksi untuk menilai calon anggota KPU tersebut.''Karena bisa saja dari 15 orang calon yang lulus itu masih ada di luar sepengetahuan tim seleksi, ada yang terlibat Parpol, mendukung salah salah satu caleg atau hal lainnya yang berkaitan independen sebagai seorang calon anggota KPU,'' bebernya. (jef)