JAKARTA - Aparat Polsek Tanjung Priok menangkap dua artis berinisial ST (27) dan MA (26), Rabu (25/11/2020) malam. Keduanya ditangkap dalam kamar hotel bintang lima di Sunter, Jakarta Utara.

Dikutip dari suara.com, selain ST dan MA, polisi juga menangkap seorang pria berinisial AR dan seorang wanita berinisial CS. Keempatnya ditangkap diduga terkait prostitusi online.

''Iya (artis) saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis,'' kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra, Kamis (25/11/2020).

''Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman petugas,'' sambung Paksi.***