PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Asri Auzar meminta Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar memberikan sanksi tegas kepada pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau, yang tidak disiplin di hari pertama masuk kerja pasca cuti Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.

Asri mengatakan, sanksi tegas harus diberikan kepada ASN yang tidak masuk pada hari pertama pasca lebaran. Pasalnya, mereka sudah mendapatkan waktu cuti yang cukup lama.

"Harusnya bersyukur ya, libur bersama hampir satu minggu lebih. Libur lama ini seharusnya dimanfaatkan sebaik - baiknya," sebut Asri di Pekanbaru, Senin (10/6/2019).

Sehingga, lanjut politisi Demokrat ini, ASN tersebut diharapkan sudah benar - benar disiplin dan produktif di hari pertama masuk kerja.

Seperti yang diberitakan GoRiau.com sebelumnya, sebanyak 508 ASN di lingkungan Pemprov Riau absen pada hari pertama kerja pasca Idul Fitri 1440 Hijriah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, bahwa terdapat 8.041 ASN yang tersebar di 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari jumlah tersebut, sebanyak 508 orang tidak masuk kerja tanpa keterangan hari ini.

Berdasarkan data dari BKD tersebut, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbang) tercatat memiliki tingkat absensi paling rendah. Dari 76 pegawai, hanya 36 orang saja yang hadir.

Sementara itu, Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke delapan warung kopi usai apel perdana pasca cuti lebaran. Hasilnya, ia mendapati 30 ASN terdapat masih sarapan di kedai kopi tersebut. ***